WahanaNews.co | Nahdlatul Ulama (NU) melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri lantaran dinilai menghina NU melalui ucapannya di kanal YouTube pribadinya. Laporan ini diwakili oleh lembaga NU, Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI).
"Mewakili NU, saya adalah ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah. Asosiasi pesantren NU DKI Jakarta, saya ketuanya. Jadi resmi mewakili organisasi NU kami melaporkan saudara Faizal Assegaf," ujar Ketua RMI NU DKI Jakarta, Kiyai Rakhmad Zaelani Kiki, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021).
"Laporan kami tentang pelanggaran saudara Faizal Assegaf yang melanggar UU ITE yang telah menyebar berita bohong dan juga menyebar kebencian, sara dan banyak hal yang dia langar di pasal-pasal ITE yang ini jelas merugikan organisasi NU. Ini tidak bisa kita biarkan, ini tidak bisa kami Nahdliyin membiarkan," tambahnya.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Rombongan Kiai NU, Polres Kerawang Gelar Rekonstruksi
Kiki menyebut beberapa pernyataan Faizal telah menghina organisasi NU. Salah satunya dikatakan Kiki bahwa Faizal mengatakan 'semakin kita jauh dari NU maka semakin kita cinta kepada NKRI'.
"Nah ini pernyataan yang paling menghina. 'Jadi semakin kita jauh dari NU maka semakin cinta kita kepada NKRI', ini kurang ajar ini. Sudah menghina betul," ujar Kiki
Ucapan Faizal lainnya yang dinilai menghina NU, kata dia, yakni menyebut NU mengelabui rakyat dengan menggunakan kata ulama.
Baca Juga:
Pendiri NII Ken Setiawan Ingatkan Potensi Konflik Kelompok Habib Syiah Vs Salafi Wahabi di Indonesia
"Lalu dia menyatakan lagi nih videonya, organisasi NU yang kalian banggakan itu, yang modal kalian itu hanya mengelabui rakyat dengan kata ulama, ini secara langsung mengatakan NU adalah organisasi manipulatif, memanipulasi banyak orang dan ini sangat menghina betul NU. Nah ini ada lagi pernyataan dia lagi di video itu yang kami tonton langsung, dia mengatakan kalian menggunakan kata ulama dalam pendekatan organisasi itu suatu penipuan, mengatakan NU sebagai penipuan secara tidak langsung," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum RMI NU, Saleh mengatakan laporannya telah diterima oleh Polisi dengan nomor LP/B/0668/XI/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dia mengatakan tidak ada pertemuan antara pihak NU dan Faizal Assegaf sebelum laporan tersebut sampai ke Bareskrim.
"Kita tidak mau berkomunikasi dengan apa namanya si terlapor ini, karena ini adalah ruang ranah publik yang ditonton, ratusan ribu orang, oleh karena itu kalau misalkan kaitan dengan hal itu tidak, oleh Kiai Kiki tidak pernah dilakukan tapi langsung melaporkan karena ini sudah menurut Pak Kiai Kiki sudah terlalu kelewat batas begitu, menyerang NU yang luar biasa dilakukan oleh si terlapor begitu," kata Saleh setelah melaporkan Faizal Assegaf.
Saleh mengatakan pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti berupa transkrip pernyataan Faizal dari kanal YouTubenya yang dinilai menghina NU. Dia juga menyebut pihak Bareskrim belum memanggil Faizal Assegaf.
"Nah, kaitan dengan bukti yang kita terapkan itu di kanal YouTubenya dia ada 2 bukti sudah kita serahkan, pernyataan-pernyataan dia dan sudah kita transkrip juga pernyataan-pernyataan dia supaya apa namanya memudahkan untuk proses pelaporan ini, ada 2 yang sudah kita serahkan. Hingga hari ini belum, hingga hari ini belum karena apa namanya dari Bareskrim dari siber masih mau memeriksa ahli begitu," ujar Saleh.
Kembali ke Kiki, dia berharap Faizal Assegaf segera mempertanggungjawabkan ucapannya dengan beradu bukti di pengadilan. Dia juga mengaku heran dengan pernyataan Faizal.
"Ya, harapan kita supaya memang saudara Faizal Assegaf ini bisa mempertanggungjawabkan apa yang dia sampaikan di channel YouTubenya, jejak digitalnya belum terhapus masih bisa kita tonton. Apa maksudnya kalau dia betul-betul maksudnya ingin mengoreksi NU apakah betul kalimat itu yg disampaikan mengoreksi NU atau menghina NU kita buktikan di pengadilan," kata Kiki.
"Jadi pengadilan itu bukan untuk mengadili tanpa adanya bukti, silakan dia buktikan bahwa dia benar. Dan kalau dia bersalah dia harus bertanggung jawab karena dia orang dewasa gitu, yang harus hati-hati dalam menyampaikan sesuatu. Ini jalur hukum yang kita tempuh ya yang dari NU," sambungnya
Dia menegaskan pihaknya menilai ucapan Faizal telah menghina NU. Pihaknya percaya penegakan hukum menjadi jalur yang tepat untuk ditempuh NU.
"Kalau bukan jalur hukum jalur apa lagi yang bisa kami tempuh, kami percaya pada penegakan hukum, ini sudah tidak bisa dibiarkan, kalau dibiarkan nanti yang lain juga akan ikut," ujar Kiki
"Penghinaan ini jelas sudah melanggar hukum kalau dari sisi materi yang kami kaji gitu, dari apa yang disampaikan di media sosial ya dan sampai hari ini masih bisa kita tonton," pungkasnya. [qnt]