WahanaNews.co | Mabes Polri siap mendalami isu Konsorsium 303 yang disebut-sebut dipimpin mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan berbagai isu yang beredar di media sosial terkait Konsorsium 303 akan ditelusuri Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Baca Juga:
MSPI Minta Presiden Copot Kabareskrim Polri
"Nanti didalami oleh Dittipidsiber," ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/8).
Konsorsium 303 yang beredar di media sosial merupakan jaringan yang diduga melibatkan sejumlah orang termasuk pejabat Polri.
Belum diketahui pasti kebenarannya. Akan tetapi, telah menjadi sorotan banyak warganet mengingat Konsorsium diduga membekingi atau terlibat dalam bisnis perjudian.
Baca Juga:
Aset Bos Judi Apin BK yang Disita Disebut Milik 2 Pejabat Polri, Ini Respons Polisi
Dedi lalu menegaskan bahwa penyakit masyarakat (pekat) seperti aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba akan ditindak tegas oleh kepolisian.
"Pasti semua pekat (penyakit masyarakat) seperti judi, narkoba, premanisme tindak tegas," ujarnya.
Baru-baru ini, sosok Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi juga terseret dalam isu Konsorsium 303.