Menurut Marlon, kejadian tersebut adalah salah komunikasi. Ia mengatakan kebetulan seorang anggota Kopassus berada di tempat kejadian.
"Tapi yang pasti anggota kami bukan yang mukul menggunakan helm," jelas Marlon.
Baca Juga:
Pulang dari Rantau, Purwanto Hadapi Duka Perampokan Sadis
Kronologi penganiayaan versi polisi
Kepala Seksi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi mengatakan kasus tersebut berawal saar korban yang bekerja sebagai kasir di tempat karaoke kedatangan dua orang tamu.
Lalu kedua tamu itu memesan room di tempat karaoke dan oleh korban dijawab jika room yang dipesan sudah penuh.
Baca Juga:
Kejari Boyolali Musnahkan Ribuan Barang Bukti Rampasan Kejahatan Januari-Desember 2024
Namun keduanya nekat naik ke lantai dua mengancam mau membubarkan tamu yang ada di dalam room. Kedua tamu itu kembali turun ke kasir dengan mengancam korban.
"Kedua tamu itu memukul kaca akrilik kasir dan menendang meja kasir sehingga mengenai korban terpental. Dan mengakibatkan tangan korban tulang tangan geser," kata dia.
Tak hanya itu, pelaku diduga juga menganiaya karyawan lain di sebuah tempat karaoke. Terkait kejadian itu, polisi masih melakukan penyelidikan.