Menurut Marlon, kejadian tersebut adalah salah komunikasi. Ia mengatakan kebetulan seorang anggota Kopassus berada di tempat kejadian.
"Tapi yang pasti anggota kami bukan yang mukul menggunakan helm," jelas Marlon.
Baca Juga:
Main Hakim Sendiri, 8 Orang Jadi Tersangka Usai Aniaya Bocah di Boyolali
Kronologi penganiayaan versi polisi
Kepala Seksi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi mengatakan kasus tersebut berawal saar korban yang bekerja sebagai kasir di tempat karaoke kedatangan dua orang tamu.
Lalu kedua tamu itu memesan room di tempat karaoke dan oleh korban dijawab jika room yang dipesan sudah penuh.
Baca Juga:
KPU Boyolali Gelar Simulasi Pemungutan Suara untuk Pilgub dan Pilbup 2024
Namun keduanya nekat naik ke lantai dua mengancam mau membubarkan tamu yang ada di dalam room. Kedua tamu itu kembali turun ke kasir dengan mengancam korban.
"Kedua tamu itu memukul kaca akrilik kasir dan menendang meja kasir sehingga mengenai korban terpental. Dan mengakibatkan tangan korban tulang tangan geser," kata dia.
Tak hanya itu, pelaku diduga juga menganiaya karyawan lain di sebuah tempat karaoke. Terkait kejadian itu, polisi masih melakukan penyelidikan.