"Kita bisa bayangkan bagaimana teman-teman kontestan mereka tertekan dalam situasi seperti itu," lanjutnya.
Menurutnya, body checking itu juga terjadi kepada Miss Universe lainnya. Sehingga, dia membuat laporan yang ditujukan kepada PT Capella Swastika Karya sebagai pihak penyelenggara.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Dalam kesempatan tersebut, Provinsional Direktor Jawa Barat Riski mengatakan ada tiga muridnya yang dipaksa untuk membuka bra di depan para penyelenggara.
"Tiga orang anak-anak saya sangat sedih saat waktu mereka ceritakan dipaksa buka bra karena ada laki-laki juga dua tiga orang. Walaupun laki-laki itu diduga sebagai gay, tetap saja itu laki-laki menurut saya," tuturnya.
Menurut Riski dan Melissa, hal tersebut memperkuat laporan yang dilayangkan. Selain itu, dia juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen surat, foto, dan video.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
"Kami juga cukup terkaget-kaget ya melihat foto-foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-laki," tutur Melissa.
Atas hal tersebut, pihaknya pun membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.
Terlapor dalam hal ini yakni PT Capella Swastika Karya. Korban melaporkan atas Pasal 4, 5, dan 6 Undang-Undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS. Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu.