WahanaNews.co, Jakarta - Salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraeni, melaporkan PT Capella Swastika Karya ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023), setelah diminta body checking dan difoto tanpa busana. Kuasa hukum pun menjelaskan kronologi yang dugaan yang ada.
Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/8/2023) beberapa hari sebelum grand final diselenggarakan.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Dia menyebut saat itu para finalis diminta untuk melakukan fitting baju di sebuah ballroom hotel tempat penyelenggaraan acara. Namun tanpa pemberitahuan, mereka justru melakukan pengecekan badan tanpa busana.
"Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada tiba-tiba tanpa diagendakan," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Mellisa mengungkapkan body checking dilakukan bukan di tempat privat. Tempat pelaksanaan disebutnya hanya tertutup banner dan juga gantungan baju.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
"Ballroom, bisa kebayang kan ya gede, ada CCTV hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju. Jadi mereka yang dari dalam bisa melihat dari luar," imbuhnya.
Mellisa menyebut korban tertekan dalam proses pengecekan badan dengan kondisi tanpa busana dan disaksikan lawan jenis. Dia juga khawatir CCTV di ballroom hotel menangkap momen tersebut dan tersebar.
"Ditambah lagi dalam pada saat dilakukannya body checking, tidak hanya sesama jenis yang ada di sana, tetapi ada pihak lawan jenis, dan ini kan sangat menyakitkan hati, baik oleh keluarga N, orang terdekat, sponsor, dan lain-lain itu kan sungguh sangat mengecewakan," kata dia.