WahanaNews.co | Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merespons beredarnya isu hubungan tak harmonis antara dirinya dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Jenderal Andika menegaskan, selama ini dirinya sudah menjalankan tugas, pokok dan fungsi sebagai pimpinan tertinggi lembaga TNI secara baik dan benar.
Baca Juga:
12 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, KSAD Jenderal Maruli Berikan Pesan Penting
"Saya hanya menjalankan tugas pokok fungsi saya, dan sesuai peraturan perundangan. Manakala itu diterima berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana yang menyikapi. Tapi, tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan," kata Andika di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Ia mengaku dirinya tak memiliki masalah dengan Jenderal Dudung.
"Ya dari saya tidak ada (masalah), karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini. Jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," ujarnya.
Baca Juga:
Marsda TNI Deni Hasoloan, Adik Jenderal Maruli Simanjuntak yang Kini Menjabat Pangkoopsud II
Meski begitu, ia enggan berkomentar terkait penilaian Dudung terhadap dirinya.
"Itu ditanyakan langsung saja (ke KSAD). Menurut saya, kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai dengan peraturan perundangan. Jadi nggak ada yang berbeda, dan nggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mempertanyakan isu hubungan yang tak harmonis antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Politikus PDIP itu menjelaskan, isu itu muncul setelah adanya kabar kalau anak Jenderal Dudung gagal masuk Akademi Militer atau Akmil.
"Ingin penjelasan dari Jenderal Andika dan penjelasan dari Jenderal Dudung. Ada apa terjadi disharmoni begini? Sampai urusan anak KSAD gagal masuk Akmil pun menjadi isu. Emangnya kenapa kalau anak KSAD?" kata Effendi dalam rapat di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Menurut dia, tak ada perlakuan khusus bagi siapa pun yang mengikuti seleksi Akmil.
"Emang kalau anak presiden harus masuk? Kita harus tegas, pak. Jangan seperti ini kalau ketentuan mengatakan tidak, ya tidak," ujarnya. [rin]