WAHANANEWS.CO, Jakarta - KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta agar polemik terkait penempatan perwira atau prajurit TNI aktif dalam jabatan sipil tidak dibesar-besarkan.
Isu ini tengah menjadi pembahasan dalam revisi Undang-Undang (UU) TNI, dan Maruli menegaskan bahwa masyarakat dapat mengikuti proses revisinya. Sementara itu, TNI tetap berkomitmen untuk mematuhi keputusan negara serta aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Mutasi TNI, KSAD Maruli Simanjuntak Punya 8 Stafsus Baru
"Silakan saja didiskusikan apakah tentara harus alih status atau pensiun. Tidak perlu diperdebatkan secara berlebihan, seperti gaduh ke kanan, ke kiri, ke depan. Seolah-olah tidak ada pekerjaan lain," ujar Maruli, Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa akan ada forum resmi yang membahas persoalan ini. Keputusan akhir pun akan diambil secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
"Nanti ada forumnya, kita bisa berdiskusi. Jika keputusannya demikian, kami ikut. Kami, TNI AD, akan loyal seratus persen terhadap keputusan tersebut," tegasnya.
Baca Juga:
KSAD Maruli Sebut Kodam Baru Diprioritaskan untuk Wilayah dengan Cakupan Luas
Maruli juga merespons anggapan bahwa kebijakan ini akan mengembalikan situasi seperti era Orde Baru. Ia menilai narasi tersebut tidak berdasar dan hanya memperkeruh suasana.
"Menurut saya, pemikiran seperti itu kampungan," ucapnya.
Soroti Institusi Lain