WahanaNews.co | Buntut pernyataannya yang viral, pengamat sosial-politik Rocky Gerung dilaporkan sejumlah kelompok relawan Jokowi terkait kasus dugaan penghinaan ke Bareskrim Polri.
Meski sempat ditolak Bareskrim Polri, laporan Relawan Indonesia Bersatu, gabungan dari para relawan Jokowi itu diterima Polda Metro Jjaya pada Senin (31/7/2023) kemarin.
Baca Juga:
Murka di Hadapan Rocky Gerung, Inilah Profil Silfester Matutina
Atas laporan polisi terhadap dirinya, Rocky Gerung pun buka suara setelah diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pihak Bareskrim disebut menolak laporan relawan Jokowi itu karena nantinya harus ada klarifikasi dari Jokowi selaku presiden yang merasa dirugikan.
Setelah menjadi perbincangan, Rocky Gerung membantah tuduhan bahwa dirinya menghina Presiden Jokowi.
Baca Juga:
Viral Debat Panas Rocky Gerung Vs Silfester Matutina di Layar Kaca
Meski begitu, Rocky Gerung mengakui menghina kedudukan presiden, tapi bukan menghina sosok Jokowi dengan sebutan bajin******* tol****.
"Yang boleh terhina hanyalah manusia, karena dia punya martabat. Presiden tidak punya martabat, karena presiden bukan orang. Presiden itu fungsi," ujarnya saat mengisi Dialog Akal Sehat bertajuk 'Etika Politik Mematangkan Demokrasi Indonesia' di Montong Tanggi, Lombok Timur, Senin (31/7/2023), melansir dari Tribunnews.com.
"Jadi yang saya hina bukan Jokowi, tapi kedudukan dia sebagai presiden yang kita pilih sama-sama," jelas Rocky Gerung.
Mengenai laporan relawan Jokowi ke Bareskrim Polri, Rocky Gerung menyebut dirinya akan dipanggil polisi.
"Besok saya pasti dipanggil polisi karena kemarin saya mengganggu pikiran Pak Jokowi yang lagi viral sekarang. "Bagaimana mungkin saya dituduh menghina Presiden Jokowi?" ucap Rocky Gerung.
Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani, mengatakan yang dipermasalahkan adalah ucapan Rocky Gerung yang menghina Jokowi saat menjadi pembicara di suatu acara.
"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi bajin**** tol**, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden," ungkapnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Menurutnya, tidak ada yang berhak melakukan penghinaan hingga pencemaran nama baik terhadap seorang presiden yang dipilih melalui jalur demokrasi.
Sementara itu, Bareskrim Polri menolak laporan sejumlah Relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung atas tudingan penghinaan ke Jokowi.
Sekretaris Jenderal Bara JP, Relly Reagen, menjelaskan laporan tersebut dialihkan menjadi pengaduan masyarakat (Dumas).
"Kita telah selesai dari SPKT, dan Alhamdulillah laporan kita tidak diterima, kita buat dalam bentuk pengaduan, jadi kawan-kawan pengaduan kita yang kita masukan kepada pihak penyidik ya," jelas Relly, Senin.
Di sisi lain, Relawan Indonesia Bersatu resmi melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya buntut video viral yang dinilai menghina Jokowi, Senin.
Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per 31 Juli 2023.
"Alhamdulillah laporan kami diterima, hari ini saya sebagai Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan melaporkan resmi Rocky Gerung dan Refly Harun," ujar Lisman Hidayat Hasibuan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.
Lisman mengungkapkan, pihaknya melaporkan Rocky Gerung ke polisi lantaran Rocky menggunakan kata-kata tidak etis terhadap Jokowi dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.
Rocky Gerung juga dinilai menyebarkan ujaran kebencian dan kegaduhan terlebih saat ini memasuki fase politik 2024.
"Seharusnya Rocky Gerung membuat diksi-diksi yang adem-adem saja, jangan buat kegaduhan," jelas dia.
Respons PDIP
PDIP mengutuk keras pernyataan Rocky Gerung yang diduga menyerang martabat dan kehormatan Presiden Jokowi sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan sebagai seorang warga negara Indonesia.
“Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai bajin**** tol** adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar, dan kemandulan akal sehat," ujar Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto usai Rapat Konsolidasi di Sekolah Partai, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Hasto menilai Rocky Gerung secara sadar sedang berusaha menghasut publik dengan kata-kata yang sangat menghina, tendensius, dan nirbudi pekerti.
“Apa yang dilakukan Saudara Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian. PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf," tegas Hasto.
"Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban,” terang dia. [alpredo]