Ramzy pun mengaku telah menerima pesan dari Sean Purnama yang menyebut laporan dari Ayu Thalia sebagai fitnah belaka. Sean pun menuntut Ayu Thalia menyampaikan permintaan maaf dalam 24 jam ke depan.
"Saya minta AT untuk minta maaf karena fitnah saya dan keluarga saya. Jika dalam 24 jam nggak ada itikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum," ujar Ramzy membacakan pesan Sean.
Baca Juga:
Selebgram Ayu Thalia Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik
Ramzy menambahkan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti untuk melaporkan balik Ayu Thalia. Namun, dia masih enggan membeberkan bukti-bukti tersebut.
"Ada (bukti) tapi kami nggak bisa sampaikan di sini. Kami sudah kantongi jadi apa yang dituduhkan dia kami bisa bantah," jelas Ramzy.
Ayu Thalia diketahui melaporkan Nicholas Sean Purnama yang merupakan anak dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Polsek Penjaringan. Sean dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Baca Juga:
Fitnah Ayu Thalia Rugikan Nama Baik Keluarga, Anak Ahok Tutup Perdamaian
Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengkonfirmasi pelaporan terhadap Nicholas Sean Purnama (NSP) tersebut. Laporan tersebut masih diselidiki Polsek Penjaringan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.