WahanaNews.co | Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, dilaporkan oleh putri ketiga Jusuf Kalla (JK), Muswirah Jusuf Kalla, ke Bareskrim
Polri, Rabu (2/12/2020).
Pelaporan
itu terkait cuitan Ferdinand soal si Caplin yang membawa
uang satu koper ke Arab Saudi.
Baca Juga:
Ferdinand Hutahaean Sentil Pengkhianatan Anies ke Prabowo
Tidak
hanya Ferdinand, pengamat politik, Rudi S
Kamri, juga dilaporkan terkait hal senada.
Laporan
itu terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.
"Saya
di sini, atas
nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla, melaporkan Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri atas
tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut menganggu martabat kami,
saya dan keluarga," kata Muswirah di
Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga:
Ferdinand Hutahaean Suruh Anies Baswedan Diam!
Menurut
Muswirah, tulisan yang dimaksud itu adalah cuitan yang diunggah keduanya di sosial media Twitter.
Ia
menilai, unggahan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu
nama baik keluarganya. Dan, menurutnya, pelaporan
ini juga telah diketahui oleh sang ayah, Jusuf Kalla.
"Oh
iya, tahu Bapak (JK). Jadi, sebagai warga negara Indonesia, saya berhak
melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasi saya dan keluarga," jelasnya.