WahanaNews.co | Mantan Bupati Tanah Bumbu (Kalimantan Selatan), yang juga Ketua Umum HIPMI dan Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming, menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022).
Tercatat, Maming keluar dari lobi lembaga antirasuah itu sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca Juga:
KPK Eksekusi Mantan Bupati Tanah Bambu ke Lapas Sukamiskin
Mengenakan kemeja biru, ia mengaku memberikan keterangan tentang pengusaha tambang, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, kepada KPK.
"Saya hadir di sini sebagai pemberi informasi penyelidikan. Tetapi, intinya, saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Andi Syamsuddin atau Haji Isam, pemilik Jhonlin Group," katanya, usai menjalani pemeriksaan.
Maming tidak menjelaskan lebih lanjut masalahnya dengan Haji Isam tersebut.
Baca Juga:
Mardani H Maming Resmi Jadi Buron KPK
Usai memberikan pernyataan itu, ia langsung berjalan meninggalkan Gedung KPK, menuju mobil Alphard yang sudah menunggunya di jalan.
Maming juga enggan memberikan penjelasan mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyelidik kepadanya.
Begitu juga dengan materi penyelidikan yang sedang didalami KPK.
"Terima kasih," kata Maming, sambil berjalan menghindari desakan awak media.
Di sisi lain, KPK juga masih merahasiakan penyelidikan yang tengah didalami sehingga memanggil Maming.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya membutuhkan keterangan dari Maming untuk membangun sebuah penyelidikan.
"Ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya. [gun]