WahanaNews.co | Setelah sebelumnya Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa sempat menyebut bahwa barang bukti yang disita dari manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) berinisial MID adalah sabu, inex, hingga H5, kini pihak kepolisian meralat pernyataan tersebut.
"Itu salah, bukan (itu barang buktinya) ya," kata Mukti saat dikonfirmasi, kemarin.
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
Disampaikan Mukti, barang bukti yang disita dari tangan MID adalah psikotropika. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut soal jenis psikotropika apa yang disita.
Senada, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal juga menyebut bahwa barang bukti yang disita dari MID adalah psikotropika.
"(Barang bukti) psikotropika," ucap Akmal.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan ihwal penangkapan terhadap manajer BCL berinisial MID.
"Iya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022) kemarin.
MID ditangkap di sebuah apartemen di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8) kemarin. Ia ditangkap bersama seorang rekannya.