KPK
telah memperoleh data dari ahli ITB bahwa Harga Pokok Produksi (HPP) tersebut
hanya sebesar 2.996.123 dollar Amerika untuk QCC Palembang, 3.356.742 dollar
Amerika untuk QCC Panjang, dan 3.314.520 dollar Amerika untuk QCC Pontianak.
Atas
hal tersebut, RJ Lino pun menyinggung soal ahli yang dihadirkan KPK saat praperadilan, yang
menghitung kerugian negara.
Baca Juga:
Terhadap Putusan RJ Lino KPK Ajukan Banding
"Waktu
praperadilan itu, ahli ITB yang hitung kerugian negara. Ahli itu sama
bidangnya dengan saya. Ahli gelombang, bukan mengenai crane," kata RJ Lino.
"Dia
baru pertama kali lihat cranepas
ke Pontianak. Dia tidak punya kualifikasi untuk hitung kerugian negara,"
ucap dia. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.