Selanjutnya, dua buah handphone, dua buah gelang tangan, dua buah bungkus rokok anggur kupu, satu buah memori micro SD 4GB, satu buah kartu tanda penduduk.
Kemudian, dua buah BPJS, satu kartu prabayar listrik (token), satu buah kunci jenis hoda, satu buah korek gas, satu buah bolpen, satu buah cermin kecil, satu buah tas noken, satu buah dompet, dan satu buah topi kupluk/penutup kepala.
Baca Juga:
Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan 2 Anggota KKB Kelompok Yotam Bugiangge di Yahukimo, Ini Catatan Kriminalnya
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Yahukimo, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo," kata Ahmad Musthofa Kamal, melalui rilis pers yang diterima media, Sabtu (9/10/2021).
Ia menambahkan, pelaku atas nama Morume Keya Busup merupakan DPO utama kasus penyerangan terhadap masyarakat suku Yali pada 3 Oktober 2021 di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
" Morume Keya Busup juga merupakan Kepala Suku Umum Kimyal," tambah dia. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.