WahanaNews.co, Jakarta - Dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Rabu (3/4/2024) kemarin, ada momen saling ejek antaranggota tim hukum.
Hotman Paris, dalam sidang tersebut, mengolok-olok terlebih dahulu Bambang Widjojanto, yang merupakan anggota tim hukum dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Ia mengkritik Bambang sebagai seseorang yang ngeyel atau keras kepala.
Tak terima ejekan tersebut, Bambang lantas mengejek balik Hotman dengan memplesetkan nama Hotman menjadi "hot man".
Adapun momen itu bermula ketika Hotman Paris selaku anggota tim pembela Prabowo-Gibran bertanya kepada saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI apakah pembahasan kesalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI masih penting.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
Sebab, Sirekap merupakan alat bantu yang tidak bisa digunakan untuk mengubah jumlah suara pasangan calon (paslon) tertentu.
"Yang dipakai (KPU) dalam pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan berjenjang, bukan hasil dari Sirekap. Masih perlu enggak Bapak kuliah di sini? Masih perlu enggak kita bahas Sirekap? Masih perlu enggak saksi menjawab dari Pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini?" tanya Hotman, melansir Kompas.com, Kamis (4/4/2024).
Pertanyaan Hotman turut mendapat tanggapan dari hakim konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang hari ini.