Menurutnya, unggahan terlapor sangat menganggu kehidupan keluarga, terutama bagi anak-anak kliennya.
Dalam proses pelaporan, Erick telah memberikan keterangan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri untuk memberi informasi terkait apa yang dialami.
Baca Juga:
Ultimatum Keras Setelah Kekalahan Telak Timnas dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur dari PSSI
Proses pemberkasan informasi sudah selesai dan dokumen pelaporan sudah ditandatangani.
"Hari ini saksi-saksi sudah menandatangani keterangan mereka yang disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber," ujar Ifdhal.
Ifdhal mengkritik sikap terlapor yang menyatakan kliennya berbohong dan datang secara ke Bareskrim secara gaib alias sembunyi-sembunyi.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
Hal tersebut diungkapkan terlapor melalui akun Instagram pribadinya @faizal.assegaf, Selasa (30/8/2022).
Menurut Ifdhal, kliennya datang langsung menggunakan fasilitas pribadi untuk melaporkan unggahan Faizal Assegaf yang menyinggung keluarga besar Erick Thohir.
"Oleh karena itu, yang ingin kita sampaikan bahwa pertama ada tuduhan dari Faizal, bahwa beliau tidak melaporkan, sekarang ada tuduhan baru lagi bahwa beliau datang secara goib. Itu cara Faizal lari dari tanggung jawabnya," ucap Ifdhal.