Menurutnya, unggahan terlapor sangat menganggu kehidupan keluarga, terutama bagi anak-anak kliennya.
Dalam proses pelaporan, Erick telah memberikan keterangan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri untuk memberi informasi terkait apa yang dialami.
Baca Juga:
Menpora Tegaskan Grand Prix Indonesia Jadi Titik Strategis Olahraga Nasional
Proses pemberkasan informasi sudah selesai dan dokumen pelaporan sudah ditandatangani.
"Hari ini saksi-saksi sudah menandatangani keterangan mereka yang disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber," ujar Ifdhal.
Ifdhal mengkritik sikap terlapor yang menyatakan kliennya berbohong dan datang secara ke Bareskrim secara gaib alias sembunyi-sembunyi.
Baca Juga:
Erick Thohir Difitnah di Kasus FIFA Malaysia, Publik Indonesia Pasang Badan
Hal tersebut diungkapkan terlapor melalui akun Instagram pribadinya @faizal.assegaf, Selasa (30/8/2022).
Menurut Ifdhal, kliennya datang langsung menggunakan fasilitas pribadi untuk melaporkan unggahan Faizal Assegaf yang menyinggung keluarga besar Erick Thohir.
"Oleh karena itu, yang ingin kita sampaikan bahwa pertama ada tuduhan dari Faizal, bahwa beliau tidak melaporkan, sekarang ada tuduhan baru lagi bahwa beliau datang secara goib. Itu cara Faizal lari dari tanggung jawabnya," ucap Ifdhal.