Menurutnya, unggahan terlapor sangat menganggu kehidupan keluarga, terutama bagi anak-anak kliennya.
Dalam proses pelaporan, Erick telah memberikan keterangan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri untuk memberi informasi terkait apa yang dialami.
Baca Juga:
Klub Korea Selatan Pilih Bali, Bukti Kuat Daya Saing Sport Tourism Indonesia
Proses pemberkasan informasi sudah selesai dan dokumen pelaporan sudah ditandatangani.
"Hari ini saksi-saksi sudah menandatangani keterangan mereka yang disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber," ujar Ifdhal.
Ifdhal mengkritik sikap terlapor yang menyatakan kliennya berbohong dan datang secara ke Bareskrim secara gaib alias sembunyi-sembunyi.
Baca Juga:
Menpora RI dan Menpora Malaysia Sepakat Perkuat Kolaborasi Olahraga dan Kepemudaan
Hal tersebut diungkapkan terlapor melalui akun Instagram pribadinya @faizal.assegaf, Selasa (30/8/2022).
Menurut Ifdhal, kliennya datang langsung menggunakan fasilitas pribadi untuk melaporkan unggahan Faizal Assegaf yang menyinggung keluarga besar Erick Thohir.
"Oleh karena itu, yang ingin kita sampaikan bahwa pertama ada tuduhan dari Faizal, bahwa beliau tidak melaporkan, sekarang ada tuduhan baru lagi bahwa beliau datang secara goib. Itu cara Faizal lari dari tanggung jawabnya," ucap Ifdhal.