WahanaNews.co | Oknum anggota DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi Partai Persatuan Pembanggunan (PPP) berinisial SS (36) dipolisikan atas dugaan memperkosa rekan separtai, wanita berinisial IMS (25). Polisi masih menyelidiki laporan itu.
"Benar ada laporannya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi, Senin (27/9/2021).
Baca Juga:
Begini Nasib Pelaku Pengantar Jenazah Serang Rumah Anggota TNI di Maros
Zulpan mengatakan, laporan polisi tersebut kini tengah diproses oleh PPA Ditreskrimum Polda Sulsel. Dia menyebut pemanggilan sejumlah saksi telah dilakukan meski belum membeberkan siapa saja saksi tersebut.
"Sudah masuk ke tahap pemeriksaan saksi-saksi, tahap pemanggilan kan," ungkapnya.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Tramo di Maros Cek Harga Kebutuhan Pokok
Pengakuan Pelapor
Sementara itu, pelapor berinisial IMS mengaku jadi kader muda PPP Maros sejak 2018 sehingga memang mengenal terlapor. Selanjutnya dia menyebut kejadian bermula pada Desember 2019, IMS yang saat itu juga berstatus marketing di perusahaan trading menawarkan terlapor untuk berinvestasi Rp 50 juta.
"Pada saat itu dia bilang, 'bisa kita ketemu di hotel Dalton Dinda'," ucap IMS saat dimintai konfirmasi terpisah.