WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang menunjuk Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang baru.
Siapa sebenarnya Marsdya Tonny? Berikut adalah gambaran profilnya.
Baca Juga:
Kapuspen TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Anak SMA di Surabaya
Menurut informasi yang ditemukan di situs web Pelita Air pada Selasa (2/4/2024), Tonny Harjono terdaftar sebagai salah satu komisaris perusahaan tersebut.
Lahir di Jakarta pada tanggal 4 Oktober 1971, Tonny Harjono diangkat menjadi Komisaris PT Pelita Air Service berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sirkuler tentang Pengangkatan dan Pengalihan Tugas Dewan Komisaris yang diadakan pada tanggal 5 Mei 2022.
Tonny Harjono telah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Komando Kesatuan Angkatan Udara (SEKKAU) pada tahun 2002 dan melanjutkan pendidikan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (SESKOAU) pada tahun 2008.
Baca Juga:
Skandal Judi Online: 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi, Danpuspom Beri Peringatan Keras
Dia telah menerima delapan penghargaan, termasuk Satyalancana Wira Nusa dan Satyalancana Wira Siaga.
Dalam perjalanan karirnya, Tonny Harjono telah menjabat berbagai posisi, termasuk sebagai Pamen Setmilpres Kemsetneg, di mana dia menjadi ajudan Presiden Jokowi pada tahun 2014, Danlanud Adi Soemarmo pada tahun 2016, dan Danlanud Halim Perdanakusuma pada tahun 2018.
Dia kemudian menjabat sebagai Staf Khusus KSAU pada tahun 2020 dan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) pada tahun yang sama. Sebelum ditunjuk oleh Presiden Jokowi, Marsdya Tonny menjabat sebagai Pangkogabwilhan II.
Marsdya Tonny ditunjuk Jokowi melalui Keppres Nomor 20/TNI/Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dari jabatannya sebagai KSAU, dan pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KASAU yang baru. Marsdya Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar yang memasuki pensiun.
"Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/TNI/Tahun 2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dari jabatannya sebagai KASAU, dan pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KASAU yang baru," kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana pada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Ari mengatakan Keppres ini berlaku sejak pelantikan nanti. Ari menyebut pelantikan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Marsekal Fadjar dilantik menjadi KSAU pada 20 Mei 2020 lalu. Pelantikan berdasarkan Keppres Nomor 32 dan 33 TNI Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Laut serta Kepala Staf Angkatan Udara dan Keppres Nomor 34 dan 35 TNI Tahun 2020 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Tinggi TNI.
Marsekal Fadjar lahir pada 9 April 1966. Artinya, pada 9 April 2024 ia akan berusia 58 tahun dan memasuki usia pensiun.
Hal ini merujuk Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Pada pasal 53 UU TNI disebutkan prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]