WahanaNews.co, Medan - Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala resmi didaftarkan ke KPUD Sumatera Utara sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumut, Kamis (29/8).
Pasangan ini diusung enam partai politik yakni PDIP, Hanura, Partai Gelora, PKN, Partai Ummat, dan Partai Buruh.
Baca Juga:
Pelemparan Edy Rahmayadi Pakai Botol, Tim Hukum Laporkan ke Polda Sumut
"Masing masing ada enam ketua partai politik yang mendampingi saya. Mudah-mudahan ini berjalan semua dengan baik. Saya ucapkan banyak terima kasih begitu ramahnya kami diterima di KPU ini," kata Edy di kantor KPUD Sumut, melansir CNN Indonesia.
Edy yang juga eks Gubernur Sumut itu menyatakan partai pengusungnya melakukan asesmen terhadap dirinya dan Hasan selama sebulan belakangan ini. Ia berharap proses selanjutnya berjalan lancar.
"Tahap demi tahap satu bulan lalu partai partai ini melakukan assessment kami pantas tidak jadi calon. Setelah itu kami mendaftar ke KPU. Setelah keluar dari sini kami mohon dengan segera jabatan kami dinaikkan menjadi calon. Setelah itu ada proses yang akan dilakukan merupakan penetapan," ujarnya.
Baca Juga:
Diusung PDIP, Cabup Toba Poltak Sitorus Terang-terangan Dukung Bobby Nasution
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan pihaknya akan memeriksa administrasi dokumen Edy dan Hasan.
"KPU Sumut berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik menyambut kedatangan calon pemimpin terbaik. Kami harap apa yang kami lakukan ini dapat diterima semua pihak. Setelah semua berkasnya lengkap, maka pendaftaran bakal calon dinyatakan diterima," tuturnya.
Selain Edy-Hasan, pasangan calon lain yang sudah didaftarkan yaitu Bobby Nasution-Surya. Pasangan ini diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.