"Kami pikir dokter ini merasa bersalah dan menyerahkan diri, tapi nyatanya enggak. Jadi terpaksa kita mengambil upaya hukum, kita bikin laporan hari ini," kata Satria di Mapolres Malang Kota, Jumat (18/4).
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, laporan itu resmi diterima pada Jumat (18/4) kemarin sore. Lalu, pihak Unit PPA Satreskrim Polresta Malang langsung melakukan pendalaman kasus sejak kemarin malam.
Baca Juga:
Dugaan Pelecehan Seksual Dokter di Malang, Korban Resmi Lapor Polisi
"Benar memang kemarin sekira pukul 17.00 WIB kami telah menerima pelaporan dari korban dugaan pelecehan oknum dokter dari salah satu RS swasta di Kota Malang. Kami laksanakan pemeriksaan, unit PPA melakukan pendalaman intensif," kata Yudi, Sabtu (19/4).
Persada Hospital sendiri sedang melakukan investigasi dan proses etik internal terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu dokter mereka berinisial AY terhadap seorang pasien QAR.
Dokter AY selaku terduga juga sudah dinonaktifkan sementara dari seluruh pelayanan medis usai diduga melakukan pelecehan seksual. Seluruh kewenangan AY ditarik. Namanya pun dihapus dari daftar tenaga medis aktif Persada Hospital.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pelecehan Kembali Terjadi, Kali ini Menimpa Seorang Pasien di Malang
Dokter spesialis forensik sekaligus anggota Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital Galih Endradita mengatakan, proses etik sudah dilakukan dan keputusan awal telah diambil menyikapi dugaan tersebut.
"Sikap sementara yang kami ambil itu adalah yang bersangkutan dinonaktifkan dari semua pelayanan di Persada," kata Galih saat konferensi pers, Jumat (18/4).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.