WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM terus berjalan meskipun dokumen hasil penyelidikan diduga bocor.
"KPK secara prosedural, hasil-hasil penemuan itu tetap akan kami lanjutkan sampai menemukan titik terang," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (18/4).
Baca Juga:
KPK Ungkap Buron Paulus Tannos Gugat Penangkapan Sementara di Pengadilan Singapura
Meskipun begitu, pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini enggan berbicara lebih jauh mengenai kasus yang sedang diusut berikut pihak-pihak yang menjadi terduga pelaku. Ia hanya meminta masyarakat tidak khawatir terhadap pekerjaan KPK tersebut.
"Jadi, jangan khawatir. Kami tidak akan menghentikan apa-apa, tapi akan kami lanjutkan dan nanti pada saatnya ketika sudah ada penjelasan nanti kami pasti update," kata Ghufron.
Dokumen hasil penyelidikan KPK yang bocor diduga memuat kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.
Baca Juga:
Konstruksi Kasus Proyek Flyover Simpang SKA Riau, Pinjam Bendera hingga Subkontrak Tanpa Persetujuan PPK
Awalnya, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM, bukan perizinan tambang.
Menurut sumber, temuan tersebut membuat bingung tim penyelidik dan penyidik KPK.
"Sebenarnya dokumen yang ditemukan di ESDM itu adalah dokumen rahasia yang hanya diketahui pimpinan KPK, bahkan penyidik pun ketika menangani kasus tukin ESDM tidak diberikan dokumen itu. Itu lah sebabnya ketika penggeledahan, penyelidik yang diajak oleh penyidik ketika menemukan dokumen itu terkejut karena hanya mereka yang tahu," ujar sumber tersebut, Senin (10/4).
Masih menurut sumber, tim penyidik saat itu menginterogasi Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite yang ikut dalam serangkaian penggeledahan.
Rekaman pertanyaan tersebut tersebar di media sosial. Akun Twitter @dimdim0783 menyebarkan rekaman suara saat tim KPK menginterogasi Idris terkait temuan dokumen hasil penyelidikan dimaksud.
"Itu dari Pak Menteri dapatnya dari Pak Firli," ujar Idris dalam rekaman suara yang diunggah tersebut.
Akun tersebut juga menyebarkan dokumen mengenai hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM terkait dengan izin tambang yang turut menyeret Perusahaan Sucofindo dan Surveyor Indonesia. Ada sejumlah nama yang disebut dalam dokumen tersebut.[eta/CNN]