WAHANANEWS.CO, Jakarta - Proses panjang penyusunan regulasi kebudayaan di Jawa Barat kini mendekati garis akhir, menandai langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat identitas budaya di tengah arus modernisasi.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat George Edwin Sugiharto mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat yang mulai digarap sejak 2025 kini telah memasuki tahap finalisasi.
Baca Juga:
Menang Gugatan Pajak, Shakira Bakal Terima Rp1,13 Triliun dari Spanyol
Sabtu (04/04/2026) -- Ia menjelaskan bahwa pembahasan raperda tersebut telah berlangsung melalui panitia khusus (pansus) yang dibentuk bersama antara legislatif dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Saya kira tinggal finalisasi naskah raperda saja,” kata George saat dikonfirmasi di Cirebon.
Menurutnya, penyusunan raperda ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga serta melestarikan akar kebudayaan lokal.
Baca Juga:
Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara dan Langsung Ditahan
Ia menambahkan bahwa sebenarnya regulasi terkait kebudayaan telah ada sebelumnya, namun diperlukan penguatan agar implementasinya lebih tajam dan efektif.
“Sebetulnya sudah ada peraturan-peraturannya, tapi ini mempertajam kembali untuk kita melestarikan budaya,” ujarnya.
George menilai kebudayaan merupakan elemen penting yang mencerminkan identitas dan jati diri bangsa sehingga harus dijaga secara berkesinambungan.