Tessa juga menambahkan bahwa berdasarkan aturan Dewas, Alexander bersedia menerima laporan Eko Darmanto, dengan tetap menginformasikan kepada pimpinan lainnya dan didampingi pegawai yang berwenang.
Sebelumnya, Alexander Marwata telah hadir di Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10/2024) untuk memberikan keterangan terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto.
Baca Juga:
Ribuan Pejabat Belum Laporkan LHKPN, DPR Minta Sanksi Tegas
"Terkait pertemuan itu, saya secara terbuka mengakui dan tidak ada yang saya tutupi," kata Alexander sebelum memasuki Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, berjanji akan menyelesaikan kasus yang melibatkan Alexander Marwata dan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Insya Allah, semuanya akan segera selesai, termasuk Pak Firli," ucap Karyoto.
Baca Juga:
Djan Faridz Diperiksa KPK, Enggan Bicara soal Dugaan Suap PAW DPR
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.