Tessa juga menambahkan bahwa berdasarkan aturan Dewas, Alexander bersedia menerima laporan Eko Darmanto, dengan tetap menginformasikan kepada pimpinan lainnya dan didampingi pegawai yang berwenang.
Sebelumnya, Alexander Marwata telah hadir di Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10/2024) untuk memberikan keterangan terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto.
Baca Juga:
IPK Indonesia Turun ke 34, KPK Sebut Alarm Introspeksi Nasional
"Terkait pertemuan itu, saya secara terbuka mengakui dan tidak ada yang saya tutupi," kata Alexander sebelum memasuki Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, berjanji akan menyelesaikan kasus yang melibatkan Alexander Marwata dan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Insya Allah, semuanya akan segera selesai, termasuk Pak Firli," ucap Karyoto.
Baca Juga:
KPK: Kasus Pimpinan PN Depok Sudah Dipetakan dalam Kajian 2020
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.