“Ketua umum partai kami, Pak Prabowo, sudah berkali-kali menegaskan kepada kader yang menjadi pimpinan, baik di eksekutif maupun legislatif, untuk berhati-hati dan mawas diri,” kata Dasco.
Ia menambahkan bahwa partai sangat menyesalkan peristiwa yang menimpa Sudewo.
Baca Juga:
Viral Video Karung Uang, KPK Tegaskan Bagian OTT Sudewo
“Nah sehingga apa yang kemudian dilakukan dan terjadi itu sangat kami sesalkan, dan tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku,” ujar Dasco.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda.
Kasus pertama adalah dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Baca Juga:
TNI AD Temukan Kotak Hitam Pesawat Jatuh di Pangkep
Dalam perkara tersebut, Sudewo disebut membentuk Tim 8 yang bertugas sebagai koordinator lapangan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Setelah tim tersebut terbentuk, Abdul Suyono dan Sumarjiono menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari calon perangkat desa.
“Berdasarkan arahan SDW, YON, dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap caperdes yang mendaftar,” ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2025).