WahanaNews.co, Jakarta – Perkiraan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi bantuan sosial bantuan presiden (Bansos Banpres) wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Jabodetabek) diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sementara kurang lebih Rp125 miliar. Tapi masih dihitung ya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/6).
Baca Juga:
Pj Wali Kota Pekanbaru Tersandung Kasus Korupsi, Kinerja Pemkot Jadi Sorotan
Tessa juga mengatakan asal mula kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Lalu, temuan itu diproses lembaga antirasuah.
"Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," kata Tessa, mengutip CNN Indonesia.
"Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya," kata Tessa.
Baca Juga:
Hari Kedua Hakordia: KPK Lelang Apartemen hingga Rusun Rafael Alun
KPK sebelumnya menetapkan Ivo Wongkaren sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bansos Banpres wilayah Jabodetabek. Ia merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
"(Empat saksi diperiksa) terkait tersangka IW [Ivo Wongkaren] ya. Jadi, tersangka IW ini merupakan pengembangan perkara distribusi Bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor," kata Tessa di kantornya, Jakarta, Selasa (25/6).
"Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.