"Sementara kami dampingi itu satu orang usia 12 tahun," kata Imelda.
Dari hasil konseling dengan korban, katanya, dugaan kekerasan seksual oleh AKBP Fajar tersebut sudah terjadi sejak pertengahan tahun 2024 lalu. Dia mengatakan konseling dan pendampingan terhadap korban sudah hampir tiga pekan.
Baca Juga:
Ditangkap Propam Terkait Kasus Narkoba dan Asusila, Kapolres Ngada Dinonaktifkan
"Hari ini sudah hari ke-20," kata Imelda.
Dia mengungkapkan pada awal pendampingan, korban itu sempat mengalami trauma berat. Tapi, sambungnya, kondisi korban setelah 20 hari mendapat pendampingan sudah lebih membaik.
"Awal mengalami trauma, dan takut bertemu dengan orang lain," ujarnya.
Baca Juga:
Respons Aduan Warga: Kapolsek, Kapolres dan Kapolda Telah Buat Akun Medsos
Selain itu berdasarkan hasil asesmen, katanya, ditemukan lagi dugaan dua anak di bawah umur. yang menjadi korban. Sehingga, sambung Imelda, total dugaan korban pencabulan itu jadi tiga anak di bawah umur.
"Berdasarkan asesmen bertambah menjadi tiga orang [korban], [dua lagi] berusia 3 tahun dan 14 tahun," ujarnya.
"Mereka mengalami kekerasan seksual oleh yang diduga pelaku (Kapolres Ngada)," imbuh Imelda.