WAHANANEWS.CO, Surabaya - Korban dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan UD Sentoso Seal di Surabaya, Nila Handiani, resmi melapor ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (14/4).
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial, hingga menyeret nama Wakil Wali Kota Surabaya cum Kader PDI Perjuangan Armuji, dengan pengusaha Jan Hwa Diana.
Baca Juga:
UGM Pastikan Ijazah Asli, Frono Jiwo Bongkar Cerita Kuliah Bareng Jokowi
Nila tampak mendatangi SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sejak pukul 14.00 WIB. Dia baru menyelesaikan proses laporannya pukul 18.30 WIB.
"Sesuai suratnya sudah ada laporan polisi nggeh (ya), sudah selesai," kata Nila, usai membuat laporan.
Nila mengatakan, ia melaporkan Diana selaku salah satu pemilik UD Sentoso Seal ke aparat kepolisian. Dia berharap agar perusahaan segera mengembalikan ijazahnya yang ditahan.
Baca Juga:
Hercules Bela Jokowi soal Polemik Ijazah
"Tahan ijazah, saya hanya meminta ijazah saya dikembalikan, itu saja. [Yang dilaporkan] sudah sesuai yang ada di videonya Bapak Armuji, nggeh sampun, matur suwun (sudah ya, terima kasih)," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya Achmad Zaini memastikan pihaknya mendampingi pekerja perempuan asal Pare Kediri itu, untuk melaporkan kasus dugaan penahanan ijazah ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Kami kemarin diperintah Wali Kota Surabaya Pak Eri Cahyadi untuk mengantarkan dan mendampingi langsung karyawan tersebut melaporkan kasus dugaan penahanan ijazah. Hari ini kami antar langsung ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Zaini.