"Bapak Asep Kosasih Samapta,setahu kami sumpah itu Al Qur'an di pegang atau di taruh dikepala bukan diinjak... Pasukan kucing saat nya gunakan jempol racing... Kita viralkan sprti Kasus Vina Demi meyakinkan istri tapi malah injak Alquran,ini benar andakah bapak?," lanjutnya.
Atas hal tersebut, Asep dilaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Larang Warga Konvoi Malam Takbiran
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.