WahanaNews.co | Dugaan adanya rekayasa surat keterangan penyebab meninggalnya Albar Mahdi (AM), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor segera diusut Polres Ponorogo, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih fokus dengan autopsi jenazah korban. Mengenai dugaan rekayasa surat keterangan kematian masih dalam penyelidikan.
Baca Juga:
Timbun BBM Subsidi, Pensiunan ASN Ini Terancam 6 Tahun Penjara
"Kami belum ke situ. Sekarang masih fokus dengan autopsi," kata Nikolas usai prosesi pembongkaran makam Albar Mahdi di TPU Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang, Sumatera Selatan, dikutip Jumat (9/9).
Menurut Nikolas, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi. Saksi yang diperiksa di antaranya ialah staf pengasuh, staf pengajar, dokter rumah sakit pondok pesantren dan dua teman almarhum.
"Untuk saksi lainnya nanti kita update lagi. Sejauh ini pihak pondok pesantren cukup kooperatif dengan beberapa saksi yang kami hadirkan," ujarnya.
Baca Juga:
Nyamar Petugas PLN, Pria Asal Jember Kembali Mencuri di Ponorogo
Selain terhadap saksi, Polres Ponorogo juga telah mengungkap dua orang yang diperiksa sebagai terduga pelaku. Hanya saja, penyidik belum menaikkan statusnya karena masih mengumpulkan alat bukti.
"Untuk dua terduga pelaku semuanya santri. Mereka senior almarhum di Pondok Pesantren Gontor. Sekarang masih dalam pemeriksaan," ungkap Nikolas lagi soal kasus santri tewas itu.
Sebelumnya penyebab Albar Mahid tewas pada 22 Agustus 2022 terkesan ditutupi pihak Pondok Pesantren. Ini terungkap dari surat keterangan meninggal dunia yang dikeluarkan Rumah Sakit (RS) Yasfin Darusalam Gontor.
Dalam surat yang diterbitkan, menyatakan korban meninggal dunia karena penyakit tidak menular, berdasarkan Undang Undang Nomor 4 tahun 1984 karena wabah penyakit menular dan peraturan menteri kesehatan nomor 560/MENKES /PER /VIII/1989 tentang penyakit tertentu yang dapat menimbulkan wabah.
Surat itu dibubuhkan tandatangan pemeriksaan atas nama dokter Mukhlas Hamidy. Surat tersebut diberikan langsung seseorang yang mengaku sebagai perwakilan dari pihak Gontor saat penyerahan jenazah AM.
"Berdasarkan surat yang diterima keluarga, AM meninggal dunia karena sakit. Tapi, ibu korban bernama Soimah tidak percaya begitu saja dan meminta peti jenazah agar dibuka," kata Titis Rachmawati yang merupakan kuasa hukum korban.
Dari Pondok Pesantren Gontor saat ini telah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa itu, termasuk mengakui bahwa AM meninggal dunia akibat menjadi korban penganiayaan. [rin]