Penyidik mengagendakan permintaan klarifikasi 10 orang saksi dari pihak Ponpes Al Zaytun. Namun, untuk hari ini keterangan yang akan diambil untuk delapan orang. Sisanya dua orang dipanggil besok, Rabu (26/7).
"Jadi hari ini delapan orang, besok dua orang lagi," kata Ramadhan.
Baca Juga:
Usai Diperiksa 10 Jam di Kejagung, Sandra Dewi Tertunduk Hindari Wartawan
Pemanggilan pihak-pihak yang dimintai klarifikasi tersebut dijadwalkan oleh penyidik pukul 10.00 WIB. Ramadhan mengaku belum mendapat konfirmasi terkait kehadiran pihak-pihak yang dipanggil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait kehadiran anak Panji Gumilang.
Sebelumnya, Senin (24/7), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebut, mulai besok, Selasa (25/7), penyidik memeriksa 10 orang saksi.
Kesepuluh orang saksi tersebut berasal dari Ponpes Al Zaytun. “Pemeriksaan mulai besok, ada 10 saksi dari Ponpes Al Zaytun," kata Whisnu.
Baca Juga:
Pejabat Kementan Pernah Bagi-bagi Pin Emas WTP
Selain kasus TPPU, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) tengah menyelidik kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang. [alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.