Ditempuh pendidikan akuntansi dan keuangan sejak dini, Robert lulus Diploma IV Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada 1987.
Dilanjutkannya pendidikan Master of Business Administration di University of North Carolina at Chapel Hill, Amerika Serikat, sebelum meraih gelar Doktor di universitas yang sama pada 1998.
Baca Juga:
Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Digeledah KPK Cari Bukti Tambahan
Pernah pula menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Direktur Jenderal Pengelolaan Utang yang kemudian berganti nama menjadi Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan pada 2013–2017.
Pada periode 2011–2013, Robert ditunjuk sebagai Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara.
Diembannya juga jabatan Direktur Transformasi Proses Bisnis pada 2006–2011, Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan pada 2005–2006, serta Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak pada 2003–2005.
Baca Juga:
Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Digeledah, KPK Sita Dua Koper dan Satu Dus Dokumen
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disampaikan pada 30 Maret 2024, total kekayaan Robert Pakpahan tercatat sebesar Rp35,46 miliar.
Didominasi kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp15,31 miliar, harta tersebut dilaporkan dengan total utang Rp17,04 juta.
Tercatat pula kepemilikan alat transportasi senilai Rp646 juta, harta bergerak lainnya Rp2,8 miliar, surat berharga Rp3,26 miliar, kas dan setara kas Rp13,03 miliar, serta harta lainnya Rp412 juta.