Seperti diketahui, KPK menetapkan
mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, menjadi tersangka kasus program bantuan sosial penanganan Covid-19 untuk Jabodetabek tahun 2020.
Mensos diduga menerima fee dari setiap paket pekerjaan bansos Covid-19, yang nantinya akan diserahkan kepada
masyarakat di masa pandemi ini.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Bansos Banpres KPK Perkirakan Rugikan Negara Rp125 Miliar
Diduga, menteri asal PDI Perjuangan
itu menerima total fee Rp 17 miliar.
Dalam perkara ini, lima orang telah dijerat sebagai tersangka. Untuk Mensos Juliari
dan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, diduga sebagai pihak menerima suap.
Sementara tersangka pemberi, Ardian
dan Harry, selaku pihak swasta. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.