WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku tidak mengetahui tentang kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden tahun 2020 yang saat ini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Risma menjelaskan bahwa selama masa jabatannya sebagai Menteri Sosial, tidak ada program bantuan seperti itu.
Baca Juga:
Penuh Khidmad Polresta Jambi Gelar Upacara dan Syukuran HUT Ke-78 Bhayangkara
"Aku tidak terlibat dalam jenis bantuan seperti itu. Aku sudah menjelaskan di sidang MK bahwa program tersebut tidak ada," ujar Risma kepada wartawan di Pusdiklat Kemensos, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak berniat untuk menyalurkan jenis bantuan tersebut, karena hal itu merupakan temuan dari BPK.
"Saya memang tidak mau terlibat karena BPK telah menemukan masalah tersebut. Sejak awal saya menjabat sebagai menteri, program itu sudah tidak ada," jelas Risma.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Bansos Banpres KPK Perkirakan Rugikan Negara Rp125 Miliar
Namun, Risma menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan penyidik KPK jika ada pemeriksaan di Kantor Kemensos.
"Dulu, saat KPK melakukan pemeriksaan, saya sendiri yang menjemput penyidik ke Kantor Kemensos," kata Risma.
Seperti diketahui, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan sosial presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 di Kementerian Sosial.