WAHANANEWS.CO, Jakarta -Sidang lanjutan perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara mengungkap pertemuan eks Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi dengan dua terdakwa, yakni Kadis PUPR nonaktif Topan Ginting dan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Group Muhammad Akhirun Piliang.
AKBP Yasir dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Ruang Tipikor Pengadilan Negeri Medan dengan terdakwa Topan Ginting dan Rasuli Siregar.
Baca Juga:
KPK Desak Pengepul Uang Pemerasan Jabatan Desa di Pati Segera Kembalikan Dana
Dalam kesaksiannya, Yasir mengaku pernah bertemu langsung dengan Topan Ginting dan Akhirun Piliang untuk membahas pengurusan izin galian C.
"Kami ketemu Pak Topan dan Pak Kirun di kantornya beliau bulan Mei 2025," ucap AKBP Yasir di hadapan majelis hakim, Jumat (23/1/2025).
Ia menjelaskan pertemuan tersebut terjadi setelah dirinya menghubungi Topan Ginting atas permintaan Akhirun Piliang yang ingin mengurus izin galian C.
Baca Juga:
Kasus Sudewo Bergulir, Kantor Koperasi Tim Sukses Ikut Digeledah KPK
"Saya yang menghubungi Pak Topan atas permintaan Pak Kirun katanya mau urus galian C," ujarnya.
Yasir menyebut pertemuan itu bertepatan dengan agenda dinasnya ke Medan sehingga dimanfaatkan untuk mempertemukan kedua pihak.
"Pas saya ada tugas ke Medan, jadi kami jumpai," katanya.
Mantan Kapolres Tapsel itu juga mengakui Akhirun secara langsung memintanya mengatur pertemuan dengan Topan Ginting.
"Pak Kapolres, tolong ketemukan sama Pak Kadis, beliau kan juga Kadis ESDM," ujar Yasir menirukan permintaan Akhirun.
Ia menyebut Akhirun ingin mengurus izin galian C miliknya yang selama ini tidak terkelola.
"Saya mau urus galian C saya yang nggak terurus," katanya.
Yasir juga mengungkapkan bahwa Akhirun sempat mendatanginya ke rumah di Medan untuk membicarakan hal tersebut.
"Kirun datang ke rumah saya di Medan, saya ajak ngopi, dan di situ dia minta izin dikeluarkan," ucapnya.
Menurut Yasir, dalam pertemuan bersama Topan Ginting, sempat terjadi perdebatan terkait mekanisme penerbitan izin galian C.
"Topan dengan Kirun berdebat, apakah dikeluarkan uang reklamasi dulu atau izin dulu dikeluarkan," katanya.
Ia menyebut pembahasan dalam pertemuan tersebut tidak hanya soal galian C, tetapi juga menyinggung isu lain.
"Dibahas juga soal galian C, viral rumah Pak Topan, serta anaknya yang sakit," ujar Yasir.
Yasir mengaku sempat bertemu dengan terdakwa Rasuli Siregar, namun tidak terjadi komunikasi berarti.
"Saya sempat jumpa sama Pak Rasuli, tapi nggak terlalu kenal jadi nggak tau mau bahas apa," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pada survei pertama lokasi proyek jalan, Akhirun tidak ikut turun ke lapangan.
"Pada saat survei pertama di lokasi jalan Pak Kirun tidak turun, Kirun turun survei kedua," ujarnya.
Yasir menegaskan tidak mengetahui adanya pembahasan proyek jalan dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Grand City Hall Medan.
"Sependengaran saya di situ nggak ada bahas masalah jalan," katanya.
Ia menyebut pembahasan galian C baru terjadi setelah waktu magrib.
"Abis maghrib yang dibahas soal galian C," ujarnya.
Ketika jaksa penuntut umum dari KPK menanyakan kemungkinan pembahasan proyek jalan, Yasir menyebut dirinya telah keluar dari ruangan.
"Dalam pertemuan saya keluar dan pertemuan selanjutnya keluar juga," kata Yasir.
Ia kembali menegaskan tidak ada pembicaraan proyek jalan selama dirinya berada di lokasi.
"Memang nggak ada masalah itu dibahas, cuma bahas galian C," ujarnya.
Yasir kemudian menjelaskan kedekatannya dengan Akhirun berkaitan dengan tugas kepolisian di wilayah Batu Jomba, Tapsel.
Sebagai Kapolres, ia bertanggung jawab atas kelancaran lalu lintas di jalur rawan tersebut.
Ia mengungkapkan Akhirun kerap membantu melakukan penimbunan jalan saat terjadi longsor atau kerusakan.
"Kami sering minta tolong ke Pak Kirun untuk memperbaikinya," katanya.
Yasir mengaku merasa berutang budi karena bantuan tersebut dilakukan tanpa biaya negara.
"Saya berutang budi kepada Pak Kirun karena beliau sering membersihkan material jalan tanpa dibayar negara sampai sekarang," tegasnya.
Selain itu, Yasir menyebut Akhirun pernah mengurus izin galian C di wilayah Batang Toru.
"Kirun ngurus galian C di Batang Toru, tapi nama perusahaannya saya tidak ingat," ujarnya.
Ia mengaku tidak mengetahui detail perusahaan yang mengelola galian tersebut.
"Saya nggak tau nama PT-nya," katanya.
Yasir menambahkan bahwa dalam beberapa pertemuan di kafe, pembayaran dilakukan olehnya.
"Setiap pertemuan di kafe yang melakukan payment saya," ujarnya.
Namun ia mengaku tidak mengetahui siapa yang membayar saat pertemuan berlangsung di Hotel Grand Aston.
"Kalau pertemuan di Grand Aston saya nggak tau," tutup Yasir.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]