Eks lawyer Cynthiara Alona diduga selalu melakukan tindak kejahatan, dengan modus bisa menyelesaikan semua masalah dan mengaku dekat dengan para pejabat dan Jenderal.
Dia juga terksesan merendahkan pihak penyidik PMJ pada proses penyelidikan. Puluhan mantan karyawannya keluar dari kantornya karena tidak di gaji, bahkan title sarjana hukum (SH) nya juga diduga palsu.
Baca Juga:
Ari Yusuf Amir Eks Tim Hukum Anies-Imin Jadi Pengacara Tom Lembong
Sejak banyaknya LP, kuat dugaan oknum lawyer Fitrianti Dhian Fitrianti sengaja berpindah-pindah kantor. Kantor law firm yang berada di wilayah Cipayung, Jakarta Timur telah tutup lalu pindah ke daerah Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jaktim dan kini kabarnya pindah ke kawasan Mampaung, Jakarta Selatan, diduga guna menghidari para mantan kliennya dan panggilan pihak penyidik, termaksud awak media.
Dilansir di beberapa portal media, pada awal tahun 2023 lalu, Fitrianti Dhian pernah dilaporkan mantan kliennya yang merupakan artis sekaligus model Cynthiara Alona ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencurian barang pribadinya.
Fitrianti sempat disindir Alona atas barang-barang mewah yang dikenakan, diyakini adalah barang milik mantan model majalah dewasa itu. "Semua barang yang saya kenakan itu milik saya, bukan orang lain," tegas Cynthiara Alona beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Kasus Suap Ronald Tannur, Pengacara Dini Klaim Ditawari Nyaris Rp1 Miliar
Sementara itu, kepada wartawan Ketua B2Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Agustinus Petrus Gultom mengatakan, berencana akan melaporkan Fitrianti Dhian terkait dugaan ijazah SH (sarjana hukum) palsu yang mengunakan nama universitas ternama di Surabaya.
Menurut Agus Gultom, sapaan akrabnya, nama dan nomor ijazah SH yang digunakan oleh Fitrianti Dhian merupakan ijazah milik orang lain yang diduga dipalsukannya. Agus Gultom sudah menerima surat jawaban resmi dari pihak universitas ternama tersebut, jelasnya Jumat (9/08/2024) kemarin.
“Dugaan ijazah palsu milik Fitrianti Dhian kami perkuat dengan adanya jawaban resmi dari pihak universitas kepada kami, bahwa nama dan nomor ijazah yang digunakan oleh Fitrianti Dhian sesuai copy ijazah yang juga terlegalisir yang beredar selama ini tidak terdaftar di universitas tersebut,’’ ujar Agus Gultom, sambil menunjukan surat jawaban dari pihak universitas.