Sementara 12 orang lainnya, memilih untuk berkarier di tempat lain.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan, dirinya dan sejumlah rekannya dari KPK diberikan tugas khusus untuk fokus menangani 3 potensi korupsi.
Baca Juga:
Warga Lapor Jalan Jelek Jadi Titik Awal Terbongkarnya Skandal Korupsi Rp231 M di Sumut
“Kami akan fokus dalam penugasan-penugasan, yaitu pertama mengawasi dana Covid-19, yang kedua proyek proyek strategis nasional, dan kemudian yang terakhir dana pemulihan ekonomi nasional yang sangat kuat,” ucap Yudi Purnomo.
Yudi menyadari, sejauh ini memang belum ada instansi yang mengawasi proyek-proyek strategis tersebut.
Ke depan bersama Polri, Yudi meyakini lebih dari 40 mantan penyidik KPK bisa melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis tersebut.
Baca Juga:
Dulu Viral karena Lampu Pocong, Kini Topan Ginting Viral karena Rompi Oranye
“Tentu kami yakin dengan kemampuan yang kurang dari 50 orang yang bergabung dengan kepolisian,” ujarnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.