Di sisi lain, Elza tidak menutup kemungkinan bahwa peluang Sony mendapat status JC masih tetap ada.
Ia menyebut peluang itu bisa muncul karena salah satu pengacara Sony, Krisna Murti, diduga memiliki kedekatan dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Baca Juga:
Permohonan JC Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ditelaah Jampidsus
"Mungkin Krisna dengan kedekatannya dengan Jampidsus dan Jamintel bisa-bjsa saja SS dapat JC. Tapi dia tidak jujur dapat uang secara rutin dari Asep yang sudah tersangka saat ini," sebut Elza.
Elza juga membeberkan alasan dirinya memilih mundur dari posisi kuasa hukum Sony.
Ia mengaku tidak nyaman karena merasa dipersulit untuk bertemu langsung dengan Sony oleh pengacara lain dan adik Sony sendiri.
Baca Juga:
Sony Sonjaya Justice Collaborator Kasus BGN, Kejagung Segera Periksa
Menurut Elza, kondisi tersebut membuat dirinya sulit menggali keterangan secara utuh dari Sony sebagai klien.
"Kemudian Krisna bersama adik SS, Kolonel Didin, bagaimana cara selalu mempersulit saya dan saya tidak nyaman. Sepertinya mau saya tidak sebagai kuasanya, karena takut terbuka kedoknya. Sebelum saya dicabut, saya mundur aja. Sama aja dicabut atau munduur, yang penting saya bukan kuasanya lagi," pungkas Elza.
Dengan pengunduran diri tersebut, Elza menegaskan dirinya tidak lagi menjadi bagian dari tim hukum Sony dalam menghadapi perkara dugaan korupsi MBG.