WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aksi penipuan berkedok aparat antirasuah terbongkar setelah tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga menyamar sebagai pegawai KPK untuk memeras pihak terkait perkara korupsi, Kamis (9/4/2026) --
Empat terduga pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Barat dalam operasi tersebut, sekaligus disita barang bukti berupa uang sebesar 17.400 dolar Amerika Serikat yang diduga terkait praktik pemerasan berkedok pengurusan perkara.
Baca Juga:
KPK Bongkar Dugaan Intervensi Fadia Arafiq di Proyek Pemkab Pekalongan
"Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah 17.400 dolar Amerika Serikat," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Setelah diamankan, keempat orang tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang mereka lakukan.
"Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya," katanya.
Baca Juga:
Dalami Dugaan Pemerasan Kajari HSU, KPK Periksa Jaksa
Budi menjelaskan para pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan berdalih mendapat perintah untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR RI dengan janji bisa mengatur penanganan perkara korupsi.
KPK pun mengingatkan seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, hingga masyarakat luas agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi tersebut.
"Hati-hati dengan berbagai modus oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai KPK, dan melakukan tindakan-tindakan kriminal, penipuan, pemerasan ataupun yang mengaku dapat melakukan pengaturan perkara di KPK," ujarnya.