WahanaNews.co | Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon, sempat
menjadi sorotan warganet, karena akun Twitter-nya memberikan like terhadap konten berbau pornografi.
Atas peristiwa
tersebut, Fadli pun dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Kemenbud Dorong Anak Muda Terlibat dalam Ekosistem Sastra Lewat Program LAPS
"Iya (dilaporkan), ke Bareskrim Mabes Polri," kata pelapor Fadli Zon, Aby Febrianto
Dunggio, saat dihubungi, Sabtu (9/1/2021).
Aby menilai, secara tidak langsung, Fadli turut serta menyebarkan konten pornografi.
Oleh karena itu, jalur hukum ditempuh
untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran pidana.
Baca Juga:
Penulisan Ulang Sejarah RI, Dua Kasus Pelanggaran HAM Berat Masuk
"Kemarin dia nge-like konten pornografi. Jadi kan
di situ, dengan cara dia like, secara nggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Aby beranggapan, sebagai
tokoh publik juga anggota dewan, Fadli harus memberikan contoh yang baik untuk
masyarakat.
Pasalnya, seluruh perbuatan yang dia dilakukan akan menjadi sorotan warga.
"Kenapa kita laporkan, karena Bang
Fadli ini anggota dewan. Jadi, apa yang dilakukan wakil rakyat itu
dipantau sama rakyat. Cara dia like, entah sengaja atau nggak, ya semua orang bisa lihat," pungkas Aby.
Laporan polisi terhadap Fadli
teregister dengan Nomor LP/B/018/I/2021/Bareskrim tanggal
8 Januari 2021, dan pelapornya adalah Aby sendiri, sementara pemilik akun Twitter @fadlizon menjadi terlapor.
Fadli disangkakan dengan Pasal berkaitan tindak pidana pornografi atau prostitusi melalui media
elektronik atau media sosial Pasal 27 ayat (1) UU nomor 19/2016, Pasal 4 ayat
(1) UU Pornografi dan Pasal 14, Pasal 15 UU nomor 1/1946 KUHP.
Sementara itu, Anggota DPR RI, Fadli Zon, akhirnya mengklarifikasi informasi
yang menyebut dia me-like akun berbau pornografi.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu
menyebut, dia tidak pernah me-like
akun tak senonoh. Sebaliknya, Fadli Zon justru memblokir
akun-akun itu.
"Saya
n Tim Admin sudah cek keanehan akun twitter ini kemarin. Sudah pasti tak pernah
like situs tak senonoh, yang ada selalu blokir," tegas Fadli Zon, dikutip
dari akun Twitter pribadinya, @fadlizon, Kamis (7/1/2021).
Kendati demikian, Fadli Zon menyebut, kemungkinan ada stafnya yang lalai saat memblok akun bokep, sehingga akun yang diblok bukannya terblokir, melainkan ter-like.
"Mungkin
saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah saya tegur n evaluasi,"
sambung Fadli Zon.
Fadli Zon menegaskan bahwa dia sedang
memblokir akun tidak jelas yang menjadi followers-nya.
"Sekaligus
bersih-bersih dari banyak akun anonim tak jelas, juga reset kembali password,"
imbuhnya.
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini
mengatakan, dua hari lalu ada oknum yang berusaha meretas akun medsosnya.
"Dua
hari kemrin, Tim Admin juga menerima bbrp notifikasi ada upaya login n retas
menggunakan perangkat lain. Akun ini dikelola oleh saya n Tim Admin 4 orang,"
tandas Fadli Zon. [dhn]