Pemeriksaan saksi dilakukan untuk merangkai kronologi kejadian sekaligus melengkapi barang bukti yang akan dikaitkan dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
Penyidik juga meminta keterangan dari pihak rumah sakit guna menelusuri riwayat penyakit yang pernah diderita oleh pemengaruh tersebut.
Baca Juga:
Musisi Reza Arap Mendadak Hapus Seluruh Unggahan di Instagram
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah obat-obatan serta surat rawat jalan di lantai 25 apartemen di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 18.44 WIB.
“Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini].
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.