WahanaNews.co | Dalam waktu dekat, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri akan menyita uang Rp1 miliar milik Reza Arap yang diberi oleh Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Diketahui, ia diberi sumbangan oleh Doni saat sedang bermain gim online beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Dikira Bakal Bebas, Istri Doni Syok Dengar Vonis Hakim
"Iya segera akan kita sita," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi Kamis (17/3).
Kendati demikian, Reinhard belum menyebutkan secara pasti kapan pihaknya bakal melakukan penyitaan uang tersebut. Ia juga tak menjawab terkait soal keberadaan uang itu apakah sudah digunakan atau masih utuh.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrkim Polri telah memeriksa Youtuber Reza Arap. Ia diperiksa terkait dengan kasus yang menimpa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Baca Juga:
Doni Salmanan Tidak Harus Ganti Rugi Kepada Para Korban dalam Kasus Investasi Opsi Biner
Diketahui, Crazy Rich asal Bandung, Jawa Barat itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex dan langsung ditahan.
Reza Arap mengaku telah dicecar pertanyaan oleh penyidik sebanyak 25. Namun, ia tak menjelaskan secara detail terkait apa saja yang ditanyakan kepadanya.
"Ngantuk gua. I Like 25 question, 25 pertanyaan. (Soal) semuanya," kata Reza kepada wartawan, Kamis (17/3).