WAHANANEWS.CO, Jakarta - Fakta baru terungkap dalam penyelidikan kematian influencer Lula Lahfah ketika polisi memastikan kekasihnya, Reza ‘Arap’ Oktovian, berada di lokasi kejadian saat peristiwa itu terjadi.
Kepastian tersebut disampaikan penyidik setelah mengantongi keterangan awal yang menempatkan Reza Arap di tempat kejadian perkara di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026).
Baca Juga:
Musisi Reza Arap Mendadak Hapus Seluruh Unggahan di Instagram
“Sampai saat ini, dugaan untuk pacarnya, ada dari keterangan bahwa dia di TKP,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Iskandarsyah menegaskan penyidik tetap akan meminta klarifikasi lanjutan dari Reza Arap dan memastikan yang bersangkutan bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik juga akan memeriksa sejumlah teman dekat Lula Lahfah guna melengkapi rangkaian keterangan terkait peristiwa kematian tersebut.
Baca Juga:
Ini Alasan Reza Arap Selingkuhi Istrinya
“Saat ini, saya juga mencoba kita menghormati dari saudari LL, di sini beliau juga masih duka,” ucapnya.
Polisi mengimbau awak media untuk tidak menyebarkan informasi yang keliru agar tidak memunculkan asumsi maupun perspektif negatif di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah memanggil enam orang saksi untuk menyusun alur peristiwa kematian Lula Lahfah yang ditemukan meninggal di apartemennya pada Jumat (23/1/2026).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk merangkai kronologi kejadian sekaligus melengkapi barang bukti yang akan dikaitkan dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
Penyidik juga meminta keterangan dari pihak rumah sakit guna menelusuri riwayat penyakit yang pernah diderita oleh pemengaruh tersebut.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah obat-obatan serta surat rawat jalan di lantai 25 apartemen di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 18.44 WIB.
“Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini].