WahanaNews.co | YouTuber Reza Arap, hari ini, menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Selain Reza Atap, sejumlah publik figur juga akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penipuan investasi dan TPPU aplikasi trading Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Baca Juga:
Dikira Bakal Bebas, Istri Doni Syok Dengar Vonis Hakim
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Reinhard Hutagaol, mengatakan, pemeriksaan terhadap Reza Arap dan publik figur lainnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
“Pangggilan sih jam 10 tapi tidak tahu, mau datang jam berapa,” kata dia.
Selain Reza Arap, publik figur lainnya yang akan dimintai keterangan di antaranya Arief Muhammad dan Atta Halilintar.
Baca Juga:
Doni Salmanan Tidak Harus Ganti Rugi Kepada Para Korban dalam Kasus Investasi Opsi Biner
Sementara itu, Reza Arap memenuhi panggilan penyidik, tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 09.47 WIB. Ia didampingi pengacara langsung masuk ke gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan. Reza masuk tanpa berbicara kepada wartawan.
Reza sebelumnya menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik, dengan mengungggah cuitan di akun twitter miliknya sehari sebelumnya, Rabu (16/3).
“Bareskrim tomorrow lfgggg," cuit Reza.