Disimpan bentuk mata uang asing
Abdul menjelaskan dari temuan penyidik, mayoritas uang tunai itu disimpan oleh Zarof dalam bentuk mata uang asing di kediamannya.
Baca Juga:
Paskibraka Sumedang Ikuti Pusdiklat di Islamic Center Sambut HUT ke-79 RI
Rinciannya yakni dalam bentuk Dollar Singapura sebanyak 74.494.427; Dollar Amerika Serikat 1.897.362; Euro 71.200; Dollar Hongkong 483.320; dan Rupiah sebanyak Rp5,725 miliar.
Selain itu turut ditemukan logam mulia emas Antam dengan total seberat 46,9 kilogram. Selanjutnya satu buah dompet berisi 12 keping emas dalam besaran 50 gram, 7 keping emas dalam besaran 100 gram, 10 keping emas, dan 3 lembar sertifikat kwitansi emas.
Penyidik sempat kaget temukan uang
Baca Juga:
Diklat Teknisi Motor Tempel Tingkat Dasar Resmi Ditutup
Abdul mengatakan pada saat penggeledahan penyidik yang bertugas mulanya sempat tidak menyangka dan kaget pada saat menemukan uang tunai senilai Rp920 Miliar di rumah Zarof.
"Kami penyidik sebenarnya juga kaget, ya. Tidak menduga di dalam rumah ada uang hampir Rp1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 kilogram," jelasnya.
Dalam video yang diterima CNN Indonesia, seperti dilansir, pada saat penggeledahan hari Kamis (24/10) kemarin, terdapat beberapa kontainer yang digunakan untuk menyimpan uang.