WahanaNews.co, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyebut ada tiga opsi yang akan dipertimbangkan dalam rapat konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (10/9) guna membahas fenomena kotak kosong di Pilkada 2024.
Tiga opsi tersebut akan didiskusikan untuk menjadi pertimbangan apabila banyak wilayah dengan peserta calon tunggal dimenangkan kotak kosong di Pilkada 2024.
Baca Juga:
Tim Kuasa Hukum Heri-Sholihin Siap Ambil Jalur Hukum Soal ‘Black Campaign’
"Ketiganya ada kelebihan dan kekurangan," kata Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (8/9/2024) melansir ANTARA.
Opsi pertama, pilkada ulang dengan kotak kosong melawan pasangan calon, seperti yang ada di sejumlah daerah saat ini.
"(Opsi kedua), pilkada dipercepat, dua tahun ke depan, dan dibuka pendaftaran baru selama itu dijabat penjabat," ujarnya.
Baca Juga:
Besok! Debat Pamungkas Pilgub Lampung Siap Digelar, Ini Temanya
Opsi ketiga, selama lima tahun daerah tersebut dijabat oleh penjabat kepala daerah.
Pendaftaran Ditutup, Berikut Daftar Lengkap Cagub-Cawagub Pilkada 2024
KPU telah dijadwalkan menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI untuk membahas fenomena kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024 pada Selasa (10/9).