WahanaNews.co | Terungkap peran lain Irjen Ferdy Sambo di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ternyata Sambo ikut terlibat dalam menembak Yoshua.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Hal ini diungkap oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Taufan mengatakan peran Sambo ikut menembak Yosua berdasarkan pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat diperiksa Komnas HAM.
"(Sambo tembak Yosua dua kali) Itu keterangan Bharada E, tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," kata Taufan, Sabtu (20/8/2022).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Taufan mengatakan kejadian lengkap mengenai pembunuhan berencana Brigadir J akan dibuka di pengadilan.
Dia mengatakan ada eksekutor lain yang membuat Brigadir J tewas.
"Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Bharada E, ya FS" ujarnya.
"Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu," tambahnya.
Keterlibatan Sambo Ikut Menembak Diusut Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebelumnya sempat menyampaikan terkait dugaan keterlibatan Sambo menembak langsung Yosua.
Tim khusus, kata Sigit, tengah mendalami apakah Sambo juga ikut menembak Brigadir J.
"Terkait dengan apakah FS ikut menembak, ini sedang dilakukan pendalaman karena ada beberapa pendalaman-pendalaman terkait dengan saksi, kemudian bukti saintifik yang sedang kita dalami," kata Kapolri Sigit dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8/2022).
Hal itu disampaikan Sigit usai Ferdy Sambo diumumkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Peristiwa tembak-menembak seperti laporan awal, kata Kapolri, direkayasa dengan cara menembakkan senjata Brigadir J ke dinding.
"Dan kemudian yang digunakan untuk melakukan penembakan ke dinding adalah senjata milik Saudara J. Tadi sudah saya sampaikan, penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah Saudara FS dengan menggunakan senjata milik Saudara Brigadir R," katanya.
Ferdy Sambo juga pernah bicara soal kasus kematian Brigadir J saat pemeriksaan keempat di Bareskrim pada Kamis (4/8/2022).
Kala itu Sambo pertama kali muncul di publik dan buka suara soal kasus tewasnya Brigadir J.
Sambo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Dia berharap publik tidak memberikan asumsi terkait kasus ini.
"Saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya," ujar Sambo, di Bareskrim.
Sambo berharap seluruh pihak bersabar untuk tidak memberikan asumsi terhadap pembunuhan Brigadir J.
"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini sekian dan terima kasih," katanya. [rsy]