WahanaNews.co | Rumah produksi Visinema Pictures melaporkan kasus pembajakan film Mencuri Raden Saleh ke Polda Metro Jaya.
Pencurian diduga dilakukan oleh beberapa situs website.
Baca Juga:
Misteri Senpi di Yayasan Sekolah, Polisi Dalami Mengapa Tak Diserahkan Usai Pemilik Wafat
Pembajakan itu diduga dilakukan dengan merekam film yang sedang diputar di bioskop.
"Kita datang ke sini karena ada pembajakan film. Beberapa website yang kami laporkan, sudah kami laporkan terkait film 'Mencuri Raden Saleh',” ujar kuasa hukum Visinema Pictures, Muhammad Aris Marasabessy, di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022).
Laporan Visinema Pictures itu teregister dengan nomor LP/B/4844/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 September 2022.
Baca Juga:
Sopir Ambulans Ungkap Detik-detik Bawa Sutrimo ke RS, Jawabannya Berubah Saat Ditanya Mulut Berbusa
Dalam laporan itu, setidaknya ada tujuh situs website yang dilaporkan karena menayangkan film hasil membajak tersebut.
Aris menjelaskan, tidak menutup kemungkinan situs website terlapor bakal bertambah.
“Kebetulan kita baru dapat informasinya per tanggal 7 September 2022. Yang pasti masih kita cari dan telusuri, yang pasti tujuh ini yang bener-bener terbukti saat ini,” ungkap Aris.