Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jakpro sendiri telah menyerahkan dokumen penyelenggaraan Formula E setebal 600 halaman ke KPK, Selasa (9/11/2021) lalu.
Pemprov DKI juga mengaku siap dipanggil untuk diperiksa.
Baca Juga:
Prabowo Tampil Berwibawa di Mata Dunia, Anies: Lawatan Internasional Sangat Produktif!
Penyerahan dokumen tersebut, dikatakan Pemprov, guna mendukung langkah KPK yang tengah menelusuri dugaan korupsi di balik rencana penyelenggaraan Formula E.
"Dokumen yang kami serahkan itu lengkap, dari mulai proses perencanaan sampai dengan posisi terakhir. Mudah-mudahan itu memberikan gambaran secara utuh bagaimana kami merencanakan untuk pelaksanaan Formula E," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat.
Sementara mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, meragukan komitmen Ketua KPK, Firli Bahuri, untuk mengusut dugaan korupsi program Formula E dan bisnis PCR.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Febri meminta agar para Pimpinan KPK dapat benar-benar serius dalam menangani dua perkara tersebut.
Hal itu diperlukan agar pernyataan Firli sebelumnya tidak sekadar menjadi pepesan kosong semata.
"Pernyataan Ketua KPK, Firli Bahuri, mengusut Formula E dan Bisnis PCR akan dibuktikan oleh waktu. Apakah hanya omongan saja atau serius," ujar Febri, melalui akun pribadi Twitter-nya, Senin (8/11/2021). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.