WahanaNews.co | Hujan yang melanda kota Jakarta seharian tidak menyurutkan semangat ormas Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sumatera Utara bersama Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) melakukan aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/1/2024).
Dalam aksi ini mereka kembali menyuarakan penderitaan masyarakat yang tanahnya terkena lintasan jalan Tol Ruas Kuala Tanjung-Indrapura dan Ruas Tol Tebing Tinggi-Indrapura.
Baca Juga:
Kajari Diminta Serius dan Transparan Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabupaten Asahan
Puluhan mahasiswa dan pemuda yang dipimpin koordinator aksi AZ. Panjaitan dan Ketua FKI-1 Sumut Syaifuddin Lbs masuk ke halaman gedung KPK RI untuk melakukan orasi dan menyampaikan pernyataan sikap.
Berikut ini tuntutan FKI-1 Sumut dan FMPB:
1. Menolak pembayaran ganti rugi yang dititipkan di PN Kisaran atas nama Ferry Masliandi Napitupulu dan Roslinawati Nasution, serta menolak ganti rugi yang dititipkan di PN Serdang Bedagai atas nama Manatan Raja, Edi Supni, Ika Wati dan Abdurahman karena tidak layak dan jauh dari rasa Keadilan
Baca Juga:
Pak Jokowi, Proyek Tol Kuala Tanjung-Indrapura Masih Bermasalah
2. Meminta Kementerian PUPR membayarkan harga ganti rugi yang sebenarnya sesuai dengan spesifikasi harga yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
3. Meminta kepada Pemerintah untuk menunda peresmian jalan tol ruas Kuala Tanjung-Indrapura dan ruas tol Tebing Tinggi-Indrapura sebelum ada kesepakatan harga yang jelas kepada warga, karena KJPP, PPK dan oknum Panitia Pembebasan lahan bertindak tidak profesional.
Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sumut, Syaifuddin Lbs meminta dengan tegas agar KPK memproses laporan yang sudah disampaikan pihaknya dengan memanggil dan memeriksa oknum-oknum panitia pembebasan lahan jalan tol Tebing Tinggi-Indrapura dan ruas tol Kuala Tanjung -Indrapura, karena tidak menutup kemungkinan ada dugaan oknum penyelenggara negara ikut terlibat dalam pembebasan lahan tol tersebut.
"Kami ingatkan Pemerintah, bahwa dalam UU No. 2 Tahun 2012, khususnya Pasal 1 ayat 10 berbunyi bahwa ganti kerugian adalah penggantian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak dalam proses pengadaan tanah,” tegas Syaifuddin Lbs dalam keterangannya kepada WahanaNews.co, Jumat (19/1/2024).
Ia juga meminta Ketua KPK RI untuk memproses laporan mereka dengan bukti-bukti yang ada sebagai petunjuk awal, karena diduga selain oknum panitia pembebasan lahan, PPK dan KJPP, ada juga keterlibatan oknum penyelenggara negara dalam menentukan harga tanah yang dibebaskan.
"Saat ini selain warga atas nama Fery Masliandi Napitupulu, Roslinawati Nasution, menyusul empat (4) warga lagi meminta bantuan FKI-1 Sumut untuk menyuarakan penderitaan mereka akibat ulah oknum panitia pembebasan lahan tol yang menghargai tanah mereka dengan harga yang tidak pantas dan adil," tegas Syaifuddin Lbs.
Selain Fery dan istrinya Roslinawati Nasution, kata Syaifuddin, pihaknya juga akan memperjuangkan keadilan buat warga atas nama Manatan Raja, Edi supni, Ika Wati, dan Abdurahman penduduk Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai yang tanah mereka juga dihargai tidak layak oleh oknum panitia pembebasan lahan tol.
Tidak hanya di halamana KPK, FKI-1 Sumut dan FMPB juga melanjutkan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian PUPR.
"Setelah ini kami akan lanjutkan orasi kami di depan kantor Kementerian PUPR RI, agar Pemerintah melalui pak menteri dan Dirjen Bina Marga dapat mendengar langsung bahwa masih banyak persoalan yang harus dituntaskan mengenai penetapan harga yang dilakukan oknum panitia yang disinyalir mementingkan diri sendiri dan kelompoknya tanpa menghiraukan jeritan dan tangisan pemilik tanah yang sah, serta mengingatkan pak menteri melalui Dirjen Bina Marga agar jangan hanya menerima laporan yang baik-baik saja dari daerah,” cetus Syaifuddin Lbs.
Syaifuddin berjanji jika aksi mereka ini belum didengar oleh pihak-pihak terkait, mereka akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi dan menunggu warga pemilik tanah yang belum mengambil uang ganti ruginya di PN Kisaran dan PN Serdang Bedagai untuk datang ke Jakarta agar bersama-sama menyuarakan penderitaan mereka selama ini ke instansi terkait.
[Redaktur: Zahara Sitio]