WahanaNews.co | FPI menyatakan, tewasnya enam orang laskarnya merupakan bentuk extra
judicial killing alias pembunuhan di luar putusan pengadilan yang dilakukan
aparat kepolisian.
FPI meminta Komnas HAM untuk mengusut
insiden yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari itu.
Baca Juga:
Tiga Hari Hilang, Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bantaran Sungai Aek Lumut Tapteng
FPI, melalui juru bicaranya, Munarman, menyebut, tak ada baku tembak antara laskar dengan polisi dalam
insiden Senin (7/12/2020) dini hari.
Sementara
dari keterangan pihak kepolisian, ada baku tembak antara pengawal Rizieq Shihab dengan polisi.
Kata pihak
kepolisian, mereka dipepet lalu diserang oleh laskar dengan menggunakan pistol
dan senjata tajam.
Baca Juga:
Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Rustika Herlambang: Polri semakin Baik dalam Strategi Komunikasi
Sementara
versi FPI, sejumlah orang tak dikenal memepet dua mobil dari rombongan Rizieq
pada insiden malam itu yang menyebabkan enam orang hilang.
Belakangan
diketahui, enam orang tersebut dinyatakan tewas oleh pihak
kepolisian.
"Ini
tidak boleh ada satu pun warga negara, penjahat sekali pun, dibenarkan
apa yang disebut dengan extra judicial killing seperti itu. Kalau
demikian caranya, berarti lembaga kejaksaan, pengadilan,
dibubarkan saja," kata Munarman, dalam konferensi pers di markas FPI
Petamburan, Senin (7/12/2020) sore.
"Cukup
kalau polisi menganggap
itu penjahat ditembak melawan ditembak, mati udah kan
berarti enggak perlu ada pengadilan. Kita negara hukum atau kekuasaan?"
tanya dia.
Munarman
mengatakan, insiden tersebut termasuk dalam pelanggaran HAM berat. Ia pun
membantah bahwa laskar FPI memegang senjata api hingga senjata tajam.
Munarman
bahkan menyatakan insiden tersebut adalah merupakan bentuk pembunuhan.
"Mereka
yang lakukan proses pembunuhan extra
judicial killing ini pembunuhan di luar proses hukum ini, ini mestinya
diadili oleh pengadilan HAM. Mestinya instrumen yang bergerak adalah Komnas
HAM," ujarnya.
Ia pun
meminta Komnas HAM untuk turun tangan menginvestigasi insiden tersebut.
"Kita
minta Komnas HAM secara terbuka lakukan penyelidikan karena ini jelas-jelas
by intention (dengan niat) dan yang dilakukan terhadap Habib Rizieq ini
terencana," pungkasnya. [qnt]